KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria inisial DS (47) mencabuli cucu perempuannya inisial AN, berusia 6 tahun, demi memuaskan hasrat seksualnya.
Diketahui DS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka, mengatakan bahwa DS melancarkan aksinya di rumahnya sendiri.
"Pelaku (DS) memanggil korban dan menutup mulutnya dengan lakban, kemudian dia melakukan hal yang bejat dan motifnya karena nafsu," ungkap Edwin di Mako Polresta Kendari, Jumat (14/11/2025) sore.
Baca Juga: Pria Asal Konawe Kepulauan Nekat Curi Tiang Besi di Kawasan Eks MTQ Kendari, Dijual Buat Nyabu
