KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) inisial IR (34), diringkus Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (12/11/2025).

IR ditangkap di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 11.30 Wita.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, IR ditangkap karena telah mencuri tiang besi di kawasan pedestrian Eks MTQ Kendari.

Baca Juga: Tampung Motor Curian, Wanita di Kota Kendari Terancam 4 Tahun Penjara

"Jadi pelaku ambil tiang besi itu di jual dengan harga Rp 200 ribu, uangnya itu dipakai buat beli sabu-sabu," ujar Bripka Boy kepada telisik.id melalui pesan WhatsApp.