Sementara itu, Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan saat olah TKP di SPI, telah dilakukan pemeriksaan di 12 tempat dengan jumlah 2 saksi korban dan menghadirkan pula kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.
"Masih ada beberapa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu," jelasnya.
Diketahui, Polda Jawa Timur mendapatkan limpahan perkara eksploitasi ekonom terhadap anak dari Polda Bali yang dilakukan oleh tersangka JE, pemilik dari sekolah SMA SPI Kota Batu.
JE diduga mempekerjakan anak di bawah umur untuk bekerja di berbagai sektor kegiatan ekonomi di sekolah SPI
Baca Juga: Aiptu M Irfan, Polisi di Polres Binjai Aniaya Istri hingga Berdarah-darah
