Baca Juga: Kapolres Muna Akui Anggota Polsek Sawerigadi Mubar Lalai Saat Tangkap Pelaku Pencabulan Bidan Desa
"Sementara melakukan permintaan keterangan saksi untuk selanjutnya dimintakan PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara)," kata Agustinus.
Untuk diketahui, seperti yang tercantum pada papan proyek pembangunan Pasar Wantulasi, pembangunan pasar dimulai sejak bulan September 2018 dan berakhir pada bulan Desember 2018.
Baca Juga: Seorang Pria di Manggarai NTT Videokan Gadis Rekan Kerja Lagi Mandi untuk Diperas
Anggaran pembangunannya sebesar Rp 5.794.965.000 yang bersumber dari APBN. Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh PT Join Indonesia, dengan konsultan pengawas CV Grid Design Consultant. (C)
