KENDARI, TELISIK.ID - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, baru-baru ini berhasil menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan di Kabupaten Bombana.

Lokasi penambangan ilegal ini terletak di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Meskipun aksesnya cukup sulit, Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara berhasil mencapainya dan mengungkap aktivitas ilegal tersebut.

"Lokasinya cukup jauh. Namun kami berhasil mencapai lokasi dan menemukan benar ada aktivitas penambangan ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Ronald Arron, Kamis (7/9/2023).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang teridentifikasi sebagai pemilik alat dan pengusaha dari penambangan emas ilegal tersebut. Inisialnya BG, dan selain itu, ada 10 orang pekerja yang dijadikan saksi.

Baca Juga: Pendemo Sorot Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Utara