Baca Juga: Penyelundupan Sabu dari Laos Gagal Masuk di Jawa Timur
Tidak hanya itu, Polri juga melakukan razia di tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba dan memperkuat pengawasan oleh atasan langsung dan rekan kerja untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Polri juga meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti BNN dan POM TNI dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI dan Polri.
Kapolri Prabowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun dalam tubuh internalnya. Selama dua tahun terakhir, sebanyak 29 personel Polri telah dipecat dari kedinasan karena terlibat dalam kasus narkoba.
"Bagi personel yang masih terlibat penyalahgunaan narkoba, Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas dan pasti akan memecat serta menghadapkan mereka pada proses hukum. Pada tahun 2022, 18 personel dipecat, dan pada tahun 2023, 11 personel telah dipecat," tegas Kapolri Prabowo. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
