KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di kalangan personel, Polda Sulawesi Tenggara mengadakan pemeriksaan senpi dan tes psikologi di Gazebo Presisi.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itwasda Polda Sultra bersama Bidang Propam serta Bagian Psikologi Biro SDM, Senin (23/12/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan pendataan ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api.

Baca Juga: PHK Karyawan dan Tahan Ijazah, Manajemen Toko Damai Kendari Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya.