Baca Juga: Kawasan Tambang Antam Konawe Utara Bakal Diamankan Polda

Jumlah pelanggar ETLE yang terkirim ke pelanggar sebanyak 3656, sedangkan jumlah yang terkonfirmasi hanya 45.

Kendati demikian, pihaknya juga melakukan pemblokiran terhadap pelanggar yang belum terkonfirmasi.

"Jumlah pelanggar ETLE yang dihentikan sebanyak 2747 pelanggar, alasannya dihentikan karena hasil kamera tidak sesuai dengan data ranmor sebanyak 688 pelanggar, dan bukan pelanggar sebanyak 1842," beber AKBP Yulianto. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton