Baca juga: Kantor DPRD Konawe Didemo, Massa Tuntut Ini
Ferry menambahkan, akan memberikan keterangan kalaupun kasus PCR palsu tersebut sudah masuk ke Polda.
"Nanti saya cek lagi di Krimum Polda, kalau sudah ada nanti saya beritahu," tambahnya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Bahteramas Kendari memastikan 23 orang mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) menggunakan surat keterangan PCR palsu.
Semua nama mahasiswa yang terdaftar dalam Suket PCR untuk keberangkatan pada 20 Agustus 2021 via Bandara Halu Oleo, tidak ada dalam sistem ‘pedulilindungi’ sebagai orang yang sudah melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas.
