Tim Unit 2 Subdit III melakukan lidik observasi dan surveilans.
Baca juga: Butuh Waktu 10 Hari Polda Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana
Dimana target operasi kedua tersangka yang berperan sebagai pengedar sabu yang bekerja sama dengan bosnya yang berada di Kota Kendari.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui target berada di alamat sesuai TKP, yang biasa digunakan untuk transaksi peredaran sabu.
Kedua tersangka ditangkap sesaat akan melakukan transaksi, lalu tim melakukan penggeledahan badan dan tempat (yang disaksikan oleh masyarakat), dimana tim berhasil menemukan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu di di atas meja hias dalam kamar rumah tersangka.
