Baca Juga: Larangan Transportasi Angkut Pemudik Mulai Berlaku Hari Ini
Mulai hari ini, semua personel yang terlibat dalam operasi kemanusian itu bergerak dan menempati pos-pos yang telah ditentukan untuk mengamankan dan menyamankan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Selain itu Kompol Dolfi mengimbau kepada petugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan baik untuk melihat secara jeli apakah masyarakat yang melintas melakukan perjalanan mudik atau perjalanan yang diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.
“Bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas harus memperlihatkan surat perjalanan dinas yang ditandatangani oleh pimpinannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Dolfi menjelaskan, mereka yang masuk dalam kategori pengecualian adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan
