"Seluruh stakeholder sebanyak 75,97 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 114 kg ganja serta alat hisap jenis bong dan sebagainya," tambahnya.

Di tempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi menambahkan bahwa atensi dari pimpinan sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Wanita Kurir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Barang Bukti Fantastis

"Pengungkapan narkotika ini sudah kami jalankan. Bahkan, kami juga akan terus mengembangkan kasus ini," katanya.

Selain itu, mereka juga telah mengungkap adanya peredaran narkoba dan dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).