MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembongkaran makam dua korban tewas di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya, tim sudah melakukan pembongkaran dua makam, korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik TRA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (14/2/2022).
Pembongkaran makam itu dilakukan Sabtu 12 Februari 2022. Adapun makam yang dibongkar yakni Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas di tahun 2015.
"Kami juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan," ungkap Hadi.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Mengerikan dari Penjara Pribadi Milik Eks Bupati Langkat
