Baca Juga: Polda Sumut Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur

Menurut Tatan, kasus yang berhasil diungkap yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

"Kasus tertinggi ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, yang diungkap selama 9 hari ada 32 kasus dengan 38 orang tersangka," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, dari 32 kasus yang berhasil diungkap di antaranya Curat 4 kasus, Curas 24 kasus dan Curanmor 4 kasus.

Baca Juga: Peran Perempuan Sebagai Agen Of Change