"Pelaku yang diamankan merupakan jaringan Malaysia-Indonesia khusus Provinsi Sumatera Utara (Aceh-Tanjung Balai-Medan). Mereka bekerja dengan modus yang berbeda beda," tutur Panca.
Baca Juga: 4 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu Gagal Beredar di Sumut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu menambahkan, modus yang dilakukan pelaku berbeda-beda. Namun, sebagain besar narkotika itu masuk melalui perairan di Kota Tanjung Balai-Asahan.
"Modus pertama, pelaku menjemput barang ilegal itu di tengah laut Indonesia-perairan Lampu Patombeng Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan, kemudian membawanya ke Tangkahan Tanjung Balai," ucapnya.
Modus kedua menyembunyikan ke dalam buah ransel kemudian memasukan narkoba itu ke dalam mobil dan mengantarkannya sampai tempat tujuan.
