Endang menyayangkan proses penyelesaian hibah lahan belum tuntas. Ia menilai pengelola Yayasan Ummusshabri perlu kembali aktif mengurus persoalan tersebut bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Inflasi Sulawesi Tenggara Agustus 2026 Capai 3,35 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

"Demi Allah, saya kira hibah tanah itu sudah tuntas tapi ternyata tidak," kata Endang menyayangkan.

Ia menambahkan, selama menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra, dirinya pernah membantu menyelesaikan sejumlah persoalan hibah untuk lembaga pendidikan, pemerintahan, dan keagamaan di Sultra.

Beberapa di antaranya adalah hibah kepada Pemerintah Kota Kendari berupa kantor wali kota saat ini, tanah kampus lama Universitas Halu Oleo, tanah Kampus Universitas Lakidende di Unaaha, serta tanah Pondok Pesantren Gontor di Mowila.