RDP tersebut menghasilkan keputusan rute kapal cepat dengan tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan dijalur semula dengan melewati area Pulau Cempedak.
Kesepakatan itu diputuskan oleh Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Saya selaku pimpinan rapat memberikan kesimpulan, satu jalur penyeberangan kapal cepat dikembalikan sesuai rute awal, demi keselamatan, kenyamanan penumpang," kata Suwandi Andi
Kemudian kata Suwandi, pengembalian rute awal kapal cepat yang dimaksud ini, juga nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya pengerjaan pembuatan pemecah ombak oleh Pemerintah.
Baca Juga: Beli Gas LPG Harus Pakai KTP, Warga Kota Kendari: Merepotkan
