Sayangnya, selain dibalik perdebatan Hak Asasi Manusia, kita mengabaikan fakta karena atas nama Hak Asasi Manusia juga diproduksinya ilusi prosedural: asalkan dipilih oleh rakyat, maka prosesnya dianggap demokratis. Pernyataan yang penting prosesnya demokratis, ini tidaklah cukup tepat, sebab fondasi utama dari bobroknya demokrasi di internal partai politik adalah sistem rekrutmen partai politik yang justru diabaikan.
Baca Juga: Pemerintah Sensitif Dikritik
Fenomena rapuhnya sistem rekrutmen partai politik disebabkan oleh wajah dari pengelolaan partai politik di Indonesia adalah bersifat “personalisasi politik.” Personalisasi politik menggambarkan partai beroperasi layaknya sebuah Perseroan Terbatas (PT) milik keluarga tertentu. Regenerasi yang terjadi bukanlah sirkulasi elite berbasis meritokrasi, melainkan suksesi garis keturunan (owrite.id, 12/03/26).
Dampaknya adalah, partai politik dijalankan dengan garis keturunan, begitu pula dengan fakta garis keturan menerobos masuk kepada pengajuan calon presiden dan wakil presiden, tidak lagi sekadar di ranah eksekutif daerah.
Harus diakui kita mengabaikan mereformasi partai politik di Indonesia. Soal mandeknya fungsi rekrutmen politik yang dijalankan partai politik bukan sekadar penilaian bobrok karena diajukannya adalah garis keturunan semata, tetapi kebobrokannya juga sampai kepada pengabaian akan pengkaderan anggota partai politik.
