"Kami juga meminta agar pihak kepolisian Polresta Kendari bersifat transparan dalam hal tindak lanjut kasus penggelapan yang dilakukan olen Andi Adi Askar," ungkap Jenderal lapangan, Laode Wahyu Saputra.
Selain menghambat arus lalulintas, orasi juga sempat terhenti karena genset sound sistem sempat kehabisan bensin.
Usai melakukan orasi, Kasat Reskrim Polresra Kendari, AKP Fitrayadi langsung menerima massa dan menyampaikan pihak kepolisian telah bekerja maksimal, karena yang bersangkutan telah dinaikan statusnya ke penyelidikan.
"Saya berani menjamin bahwa kasus ini akan selesai paling lambat di Januari 2024. Jika tidak maka saya sebagai Kasat akan dicopot," ujar Fitrayadi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Lantik Lagi 180 Pejabat, Ini Daftarnya
