Apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli sebagai tersangka disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dia berharap tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak berhenti pada kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Novel meyakini bahwa penyidik Polda Metro bisa membongkar dugaan rasuah lainnya yang dilakukan Firli, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Ketua KPK Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

“Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan oleh Firli,” harap Novel di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Novel mengatakan, harapannya kepada Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus-kasus lain yang melibatkan Firli bukan tanpa alasan. Dia menyebut Firli sebagai penjahat besar.