Baca Juga: Siswi Disabilitas di Baubau Dirudapaksa Berulang Kali hingga Hamil Lima Bulan
Dalam penjelasannya, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Baubau, Aipda Gunawan Hasbullah menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban. Mengingat kondisi D yang memiliki gangguan disabilitas, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari gurunya, orang tua, dan psikiater dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Baubau.
Baca Juga: Remaja Wanita Disabilitas di Kendari jadi Korban Pemerkosaan dalam Kamar Mandi Masjid Kendari
"Karena korban sedang hamil, dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, kami masih kekurangan alat bukti Upaya terakhir yang akan kami lakukan adalah pemeriksaan tes DNA untuk memastikan apakah anak yang dikandung adalah anak dari terduga pelaku," jelasnya, Selasa (29/10/2024).
