"Jadi, dalam kasus ini tim sedang melakukan pendalaman, termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya," tuturnya.

Polda Sumut juga melibatkan Bidang Kedokteran dan kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

"Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, aksi petugas kesehatan atau vaksinator menyuntikkan vaksin ke siswa Sekolah Dasar tanpa cairan vaksin, viral di media sosial Instagram inimedanbung.

Baca Juga: Kerugian Korupsi Dana BOS SMPN 1 Reok Dikembalikan ke Kas Negara