KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), yang juga sebagai driver ojek online (ojol), yang terjadi di SPBU Baruga pada bulan Maret 2025 lalu masih bergulir di Polsek Baruga.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Baruga, Iptu Heriyanto, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Tengah dalam penyidikan. Kami sudah periksa empat saksi, dari pihak SPBU termasuk terlapor," ungkap Heriyanto pada telisik.id, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Polres Kolaka Utara Bekuk Pria Baru Tiba dari Morowali, Sabu 35,29 Gram Disimpan di Plafon

Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Setelah ini kita akan gelar perkara, lalu menetapkan tersangkanya," jelas Heriyanto.