JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk membubarkan aksi 1812 di kawasan Patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/13/2020).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama massa dari Front Pembela Islam (FPI).
“Kami akan lakukan tindakan tegas untuk lakukan pembubaran, korlap segera kembali karena ini melanggar aturan,” teriak Kombes Heru kepada peserta aksi.
Baca juga: PA 212 Minta Habib Rizieq Dibebaskan, PDIP: Jalani Saja Proses Hukumnya
Usai menyampaikan pemberitahuan, Kapolres Jakarta Pusat langsung memerintahkan anggota kepolisian untuk membubarkan dan menindak pendemo yang melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian.
