BUTON, TELISIK.ID — Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor Minyakita pada Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter, menyusul adanya laporan ketidaksesuaian takaran di beberapa tempat.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Buton mendatangi Syahidan Mursida, pemilik Toko Febry Jaya, distributor Minyakita di Pasar Sabho, Kelurahan Saragi, Kecamatan Pasarwajo.
Baca Juga: Mau Bangun Gereja Ditolak Warga Wakatobi, Sudiadi Siregar Terdaftar Warga Jawa Barat
Polisi kemudian memeriksa kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan memastikan bahwa takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan. Harga eceren tertinggi (HET) Minyakita di pasaran saat ini berkisar Rp 15.000 per liter.
