BAUBAU, TELISIK.ID – Kasus kehamilan seorang remaja berinisial D (19), yang merupakan penyandang disabilitas intelektual (tuna grahita), kini diselidiki polisi. Remaja tersebut diketahui bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Baubau dan saat ini  mengandung bayi berusia enam bulan.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, selain terduga utama berinisial A.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan A sebagai pelaku tunggal.

Baca Juga: Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Empat Pengedar Sabu Ditangkap

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lain dan mencurigai ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini," ujar Ridlo pada Rabu (6/11/2024).