Bahkan, Dirmanto memastikan untuk mengetahui motif tersangka, tentunya nantinya akan dibuka di proses persidangan.

"Lihat saja di persidangan. Kan terbuka," jelasnya.

Mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015, Samanhudi ditangkap Dit Reskrimum Polda Jawa Timur karena diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Direskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, Samanhudi merupakan informan kelima pelaku perampokan rumah dinas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar