Uang sudah disetorkan ke rekening pribadi ZU selaku manager operasional PT TSG Utama Indonesia sebanyak dua kali kirim. Akan tetapi, ketika dipertanyakan mengenai proyek itu, sampai saat ini belum juga ada.
"Sehingga saya laporkan mereka ke Polda Sumatera Utara, 13 Februari 2022," ucapnya.
Selain itu, Sofyan mengaku sudah melaporkan lima orang, yakni Aiptu ES Suhartono, anggota oknum Brimob Polda Sumatera Utara, AW, SA, ZU dan SYI.
Baca Juga: Pria Ini Ditebas Parang Hingga Cacat Permanen
Mereka diduga sengaja menjanjikan proyek fiktif. Sofyan juga mendesak agar seluruh terlapor dugaan penipuan lainnya segera ditangkap dan segera diadili.
