Dengan maraknya praktik dugaan perjudian bermerek STM itu. Dia meminta polisi bekerja dengan serius, tangkap penulis dan bandarnya.
"Kalau tidak ditangkap, maka kami akan membuat surat pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumatera Utara. Masyarakat sudah resah dengan praktik perjudian di sana. Sampai sekarang, penulis dan bandar judi togel itu belum ada yang ditangkap," terangnya.
Baca Juga: Wanita Ini Curiga Adiknya Korban Salah Tangkap dan Dianiaya
Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah kerjanya.
"Akan saya tindak dan bersihkan wilayah Kecamatan Patumbak ini dari praktik perjudian. Terima kasih informasinya," terangnya. (B)
