Tidak ada fakta baru yang temukan dari seluruh adegan reka ulang yang diperankan pelaku.
“Pelaksanaan reka ulang yang barusan digelar, sudah sesuai dengan penyelidikan kita selama ini,” terangnya.
Baca juga: Curi Mesin Kompresor, Tiga Pemuda di Kolaka Diringkus Polisi
Baca juga: Diduga Bandar, Honorer Dishub Kendari Kedapatan Miliki Sabu Setengah Kilogram Siap Edar
Terkait pembunuhan tersebut, pihak Reskrim belum menetapkan apakah pasal pembunuhan berencana atau kekerasan dalam rumah tangga yang akan dikenakan untuk pelaku.
