KENDARI, TELISIK.ID - Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di salah satu wisma Jalan Kedondong, Kelurahan Andounuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (27/5/2024) dini hari.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (27/5/2024), terduga pelaku yang ditangkap berinisial BP (40) dan RSR (25). Keduanya wiraswasta dan tinggal di Jalan Jeruk, Kota Kendari. Tim mendapatkan informasi tentang kegiatan mereka pada hari yang sama sekitar pukul 14:00 Wita.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang diduga sedang pesta minuman keras di salah satu kamar wisma di Jl. Kedondong. Menindaklanjuti informasi ini, tim langsung bergerak ke lokasi karena operasi pekat sedang berlangsung, dimana minuman keras menjadi salah satu sasarannya.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, tim kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan kedua tersangka sedang pesta sabu, bukan minuman keras. Dalam penggeledahan, tim menemukan barang-barang berbahaya yang dibawa oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara Gerebek Anggota Polres Kolaka Utara, Nyabu di Kos Bersama Wanita
