BOMBANA, TELISIK.ID - Anggota Satuan Res Kriminal Polres Bombana gerebek warga yang tengah asik bermain judi sabung ayam.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 800.000, 31 kendaraan roda dua dan satu orang pemuda serta 8 ekor ayam diamankan di Mapolres Bombana.
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Laode Asrun mengatakan, pihaknya tengah mendalami dalang dari perjudian tersebut.
Baca juga: Warga Pasarwajo Dicabuli Usai Kenalan di Medsos
"Saat ini satu orang kami tahan bersama barang bukti lainnya. Kemungkinan akan bertambah lagi karena saat kami lakukan penggerebekan banyak yang lari," ucap Asrun kepada Telisik.id, Rabu (14/10/2020).
