MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Ladang Bambu daerah setempat, Sabtu (9/4/2022).

Hasilnya, satu orang bernama Muhammad Khaidir (56), diamankan. Selanjutnya dua buah mancis dimodifikasi menjadi kompor, satu buah kertas aluminium, serta sisa pakai narkoba jenis sabu.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin membenarkan adanya kegiatan gerebek kampung narkoba atau disingkat menjadi GKN.

"Kegiatan ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, untuk mempersempit gerak dan ruang bagi pengedar atau bandar maupun pemakai narkotika," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Marak Peredaran Narkoba di Medan, Ini Hasilnya