"Ada 13 orang yang diamankan di lokasi. Mereka adalah pria berinisial BS, R, HS, J, AJT, DGS, A, UG, ES, PS, E, IC dan ZE. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta interogasi dan tes urine terhadap 13 orang ini. Hasilnya mereka positif mengkonsumsi narkoba, selanjutnya mereka dibawa ke markas komando," tuturnya.

Baca Juga: Terduga Jambret Handphone Tewas Dihajar Massa, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Selain itu, seorang dari mereka diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat pencurian.

"Iya, DGS dilimpahkan atau kami serahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat Kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2022. Laporannya ada di sana, saat ini dia sedang diinterogasi," tambahnya.

Dari hasil penggerebekan di lokasi kedua, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah kaca pirek berisi sisa pakai sabu, 4 buah mancis, 2 buah pisau lipat, alat hisap berupa bong, handphone merk Vivo warna emas dan satu bungkus sabu dengan berat 0,17 gram.