MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Jumat (18/2/2022).

Polisi membentuk dua tim untuk menyasar dua lokasi di kampung narkoba itu. Di antaranya di Dusun IV Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.

Dari situ, tim pertama mengamankan tiga orang pria berinisial A (40), ZB (36) dan RDP (16). Dari mereka diamankan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 gram, 16 plastik klip kosong, satu pipa kaca terdapat bercak sabu, satu buah timbangan digital, satu buah sekop sabu dan satu buah mancis terpasang jarum.

"Jadi, seluruh pemuda itu sudah kami bawa ke Markas Komando. Mereka masih dilakukan pemeriksaan secara mendetail," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Pemuda Diamankan