Baca Juga: Terduga Jambret Handphone Tewas Dihajar Massa, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Sedangkan tim kedua, juga berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Di antaranya ODI (47), S (16) bersama barang bukti tujuh paket narkotika seberat bruto 1,62 gram.
"Selain itu, tim juga mengamankan satu sekop sabu, satu buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 mancis gas. Total tim satu dan dua, ada lima orang yang diamankan. Mereka kami tetapkan sebagai terduga pengedar, kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu bandarnya," ungkap Ginanjar. (C)
Reporter : Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
