Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Kendari Dilapor Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan
"Kemudian cerita versi Ibu korban yang menyebut anaknya ditolong guru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan IT ponsel sang guru. Berdasarkan pengecekan, saat tanggal yang disebut guru tersebut tidak berada di sekolah, melainkan di rumah. Jadi, tidak sinkron keteranganya," tegasnya.
Berdasarkan hasil visum ditemukan bekas luka di selaput dara anak berusia 10 tahun tersebut. Polisi masih mendalami hal itu. Sedangkan terkait korban pingsan setelah dicekoki minuman diberi serbuk putih, polisi tidak menemukan adanya zat berbahaya.
"Tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika terhadap botol minuman yang telah disita dari pelapor atau anak yang diminum pada saat sebelum terjadi dugaan pencabulan," ungkapnya.
Tempat sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Elvi Hendrani menambahkan, kementerian akan mengawal kasus itu.
