Mengenai berkas acara pemeriksaan (BAP) Bripka CS, Satresnarkoba Polrestabes Medan sudah mengirim ke Kejaksaan dan ada petunjuk akan diassessment.

Baca Juga: Mantan Kasek SMA 1 Kabawo Kembalikan Lagi Duit Korupsi Rp 150 Juta

"Untuk kasus si Charli, ada petunjuk dari jaksa untuk dilakukan Assesment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Ini masih kami komunikasi dahulu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Charli Sinaga ditangkap oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, di seputaran Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Senin 18 April 2022 lalu.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan dan pemeriksaan. Dia langsung ditahan. (B)