"Kalau ijazahnya saja tidak terdaftar di pemerintahan patut diduga itu palsu kan. Kami yakin, penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini," terangnya.
Syamsul Chaniago, orang yang melaporkan Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pihak Universitas Ibnu Khaldun.
"Jadi pihak universitas sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah memberikan barang bukti. Pihak universitas atau kuasa hukumnya sudah datang dari ke Jakarta ke Kota Medan ini untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik," ungkapnya.
Warga Kota Medan ini juga berharap agar Razman Arif Nasution, sebagai terlapor harus menunjukkan sikap yang taat dengan hukum. Seperti pihak Ibnu Chaldun yang datang dari Jakarta untuk memenuhi undangan dari penyidik.
Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu
