MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap 7 kurir narkotika jenis sabu selama 3 pekan periode Mei-Juni 2023. Dari pengungkapan itu, sebanyak 132 Kg diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi mengaku, adanya pengungkapan narkotika jenis sabu itu.
"Jadi, ada 7 orang tersangkanya. Tiga kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti 132 Kg narkoba jenis sabu," kata Valentino Alfa Tatareda, Selasa (13/6/2023) siang.
Diakuinya perwira polisi melati tiga ini, kasus pertama itu diungkap 21 Mei 2023 di SPBU Pagar Jati, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Bandar Ditangkap, 16.970 Butir Pil Ekstasi Gagal Beredar di Kota Medan
