"Kita terus kembangkan dari keterangan saksi," ujarnya.
Baca juga: Kaca Ruangan Kantor Bupati Muna Dipecahkan OTK
Baca juga: Gara-Gara Bebek, Polisi di Sumut Ditembak Mati
Kerugian meterial akibat pengrusakan itu ditaksir mencapai Rp 5 juta. Adapun yang dirusak pelaku berupa kaca pintu di ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP), kaca jendela di ruangan Bagian Pemerintahan, Bagian Sumber Daya Manusia, printer dan kursi.
"Barang buktinya sudah kami amankan, termaksud batu dan tong sampah yang digunakan pelaku untuk menghancurkan kaca," terangnya.
