MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan Chairul Amri, wartawan yang dianiaya secara bersama-sama beberapa waktu lalu.
Penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan sudah memeriksa pelapor dan saksi yang mengetahui adanya insiden itu.
"Pelapor sudah kita periksa, dihadirkan satu saksi dari pelapor, untuk visum belum keluar, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan buat surat panggilan kepada terlapor," kata Kepala Unit Pidum (Kanit Pidum), AKP Reza, Jumat (29/4/2022).
Menurut Reza, polisi akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat. Dia sudah mendapat amanah dari pimpinan agar bekerja dengan profesional sesuai dengan program Kapolri.
Baca Juga: Terima Paket Isi Ganja, Pemuda Sidoarjo Ditangkap BNNP Jatim
