Baca Juga: PTPN II Hancurkan Rumah Warga Dilapor ke Polda Sumatera Utara
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan kasus penganiayaan anak yang dibuat oleh orang tua dari F, bernama Ponisih.
"Laporan orang tua F sudah diterima, saat ini laporan itu sudah naik tahap sidik," kata Wirhan Arif.
Kata dia, ada dua laporan atau saling lapor yang sedang ditangani pihak kepolisian.
"Pihak perkebunan atau pihak pengamanan perkebunan juga melaporkan F atas dugaan pencurian kelapa sawit. Jadi, laporan orang tua F dan pihak perkebunan sama-sama sudah naik tahap penyidikan," terangnya.
