MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, melakukan pengembangan dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar dan yang menjerat almarhum Bripka Arfan Saragih yang telah tewas diduga secara tidak wajar.

Dalam kasus dugaan penggelapan pajak itu, ada 5 orang yang diduga terlibat dan menjadi terperiksa. Satu orang Bripka Arfan Saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah meninggal dunia diduga bunuh diri. Sedangkan satu orang telah melarikan diri yaitu Acong dan tiga orang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (27/3/2023) siang.

Baca Juga: Tiba di Kejati, Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan

"Iya, masih dilakukan penyelidikan dan 3 orang sudah diperiksa. Sedangkan Acong masih dilakukan pencarian. Status Bripka AS sudah sebagai tersangka, sedangkan yang lainnya berstatus terperiksa," katanya.