Selain itu, pengacara juga meminta agar pihak Polda Sumatera Utara tidak mengkesampingkan penyebab Bripka Arfan Saragih yang tewas dengan penuh kejanggalan.
"Kami juga meminta agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim atas tewasnya Bripka AS. Banyak kejanggalan yang kami temukan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir.
Akan tetapi, setelah kasus ini diselidiki, Bripka AS ditempat tidak bernyawa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin 6 Maret 2023. (B)
