KENDARI, TELISIK.ID – Polisi menyatakan Lakudu (31), warga Kabupaten Wakatobi, terduga pelaku pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) di Kendari beberapa waktu lalu bukan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pihaknya telah mendapatkan bukti dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari yang menyatahkan bahwa Lakudu dinyatakan sudah sembuh.
Nirwan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah melalui berbagai penyidikan dan penyelidikan sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2024.
Baca Juga: Enam Tersangka Dibekuk Bersama 37 Unit Motor Curian, Polres Kendari Persilakan Warga Datang Cek
“Pelaku sudah dinyatakan sembuh dari rumah sakit dengan saran dirawat jalan, tapi secara resmi sudah sembuh,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).
