"Kami memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke polsek apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," ungkap Ipda Muh Fajar.
Langkah ini diambil untuk mencegah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Poleang Timur. Polsek juga mengintensifkan patroli dan pendekatan langsung ke masyarakat melalui kegiatan penyuluhan di desa-desa.
Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Bombana. (B)
Penulis: Titin Irawati
