Iptu La Abudu menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton Tengah.

Ia juga menambahkan bahwa banyak laporan dari masyarakat serta kasus yang ditangani oleh Satreskrim selalu berawal dari konsumsi minuman keras, yang menyebabkan individu melakukan tindak pidana di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras Tradisional dan 563 Knalpot Brong

Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menuturkan bahwa kini minuman keras tersebut telah disita dan diamankan di gudang penyimpanan barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah.

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Sat Sabhara Polres Buton Tengah berkomitmen untuk terus melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras, sambil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. (B)