BAUBAU,TELISIK.ID - Polisi berhasil menangkap tersangka pembuat bom molotov yang menyebabkan dua bocah dan ayahnya mengalami luka bakar serius.
Tersangka berinisial RD (21) menjadi buronan sejak kejadian pada 27 Februari lalu di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio. Tersangka merakit bom molotov setelah emosi terpicu oleh penjualan speaker miliknya dijual oleh ayahnya.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismnunandar, menjelaskan bahwa RD merasa marah karena speaker miliknya dijual oleh ayahnya.
Hal ini memicu rencana tersangka untuk melemparkan bom molotov ke ayahnya tetapi ia tidak hanya melukai ayahnya, adik perempuan dan ponakannya yang sedang berada di depan rumah ikut mengenai bom molotov tersebut. Mereka mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Aktif Laporkan Ilegal Mining GM PT Antam Malah Jadi Tersangka, Istri HW: Terstruktur dan Penuh Drama
