MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan lima terduga pelaku spesialis tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah

J, DA, DE, IZ dan JA. Kelimanya sudah 30 beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor dan rumah atau tempat kos-kosan yang sedang kosong (tidak berpenghuni).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga: Kekerasan Anak di Bombana Meningkat